Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proses Izin Mendirikan Perusahaan Jasa Pendidikan di Indonesia

perusahaan jasa pendidikan

Di tengah berbagai macam kebutuhan yang ada, pendidikan selalu menjadi prioritas bagi keluarga. Setiap orang tua tidak ingin anaknya mendapat pendidikan yang rendah, karena peningkatan taraf kehidupan bisa dimulai dari pendidikan. Oleh karenanya perusahaan jasa pendidikan akan terus bertahan di berbagai kondisi.

Lembaga pendidikan kursus contohnya mampu meningkatkan skill dengan lebih cepat. Hanya dalam hitungan bulan saja, seseorang bisa menguasai bahasa atau teknik apapun yang dipelajari dari sebuah kursus. Jika Anda berminat untuk mendirikan usaha layanan pendidikan seperti itu, berikut ini yang harus dilakukan...

Sebelum mendirikan perusahaan jasa pendidikan...

Tentukan Bentuk Usahanya
Usaha dalam bidang pendidikan ini bisa dalam bentuk berbagai macam. Hal ini sesuai dengan UU No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional. Undang-undang memberikan aturan mengenai pendidikan non formal sebagai pelengkap pendidikan formal.

Bentuk-bentuk dari lembaga pendidikan non formal ini berupa lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, PAUD, Rumah Pintar, Balai Belajar Bersama, dan Bimbel.

Aturan dalam pembentukan lembaga non formal ini tertuang dalam Permendikbud No. 81/2013. Dalam aturan tersebut lembaga pendidikan non formal bisa didirikan oleh perseorangan, kelompok, atau badan hukum. Badan hukum yang dimaksud dalam UU ini adalah PT, yayasan, dan koperasi.

Berbeda jika pengajuan perizinan menggunakan PT atau badan hukum lainnya. Untuk lebih efektif dan mempunyai peluang berkembang besar sebaiknya Anda menggunakan badan hukum dalam bentuk PT, Yayasan, atau Koperasi.

Untuk badan hukum PT atau yayasan akan memberikan kredibilitas yang lebih baik dalam bentuk perusahaan jasa pendidikan non formal ini. Karena ada pemisahan harta milik pribadi dan perusahaan yang tentunya akan meningkatkan keprofesionalan sebuah lembaga.

Selain adanya pemisahan harta kekayaan tersebut ada penambahan modal dari tiap pemegang saham. Modal ini tertera dalam akta pendirian PT dan surat pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.

Dalam pendirian PT pertama yang harus Anda siapkan adalah domisili perusahaan. Khusus di Jakarta Anda harus mengikuti zona usaha sesuai dengan peraturan gubernur No. 128 tahun 2012. Sehingga pendirian usaha ini harus sesuai dengan zona usaha yang telah ditentukan.

Alternatif untuk mendapatkan domisili, Anda bisa menyewa tempat usaha berupa ruko. Dengan catatan izin yang tertera dalam IMB merupakan tempat usaha. Berbeda jika bentuk usaha yang diajukan berupa Yayasan, maka Anda bisa memilih tempat domisili di rumah atau tempat yayasan berdiri.

Pilihan tersebut harus Anda sesuaikan dengan tujuan mendirikan lembaga usaha pendidikan ini. Apakah untuk profit oriented atau bukan. Meski pendirian Yayasan juga bisa mendapatkan penghasilan, namun lebih pada tujuan sosial.

Persiapan Pengajuan Izin
Dalam pendirian secara perorangan cukup mudah. Prosesnya melalui OSS, yaitu online single submission. Dengan mendaftarkan diri di OSS tersebut nantinya Anda akan mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha.

Selanjutnya untuk mengurus izin dalam bentuk PT Anda harus mengurus dokumen legalitas seperti Surat Keterangan Domisili Usaha, NPWP Badan Usaha, Izin Lembaga Pendidikan non Formal, dan Tanda Daftar Perusahaan atau TDP.

Anda juga harus menyiapkan persyaratan administratif dan syarat teknis. Syarat tersebut berupa identitas penanggung jawab, NPWP, KK. Anda juga membutuhkan akta pendirian badan hukum dan surat pengesahan dari Kemenkumham.

Menyiapkan susunan rincian tugas pengurus, tenaga pendidik, dan semua hal terkait dengan proposal teknis. Proposal tersebut juga menunjukkan peta lokasi, lahan seluas 100 meter persegi, dengan tiga ruangan kelas, ditambah ruang administrasi guru, dan semua fasilitas lainnya seperti toilet, musholla, dan lain-lain.

Rencana pengembangan satuan pendidikan juga harus lengkap. Sebagai landasan kurikulum pendidikan nasional yang akan dijalankan. Anda juga harus menyertakan ijazah pimpinan lembaga yang dilegalisir.

Semua persyaratan administrasi tersebut bisa diberikan kepada kepala dinas kabupaten setempat. Sedangkan proses pengajuannya bisa mencapai 30 hari untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan. Dari pengajuan persyaratan ini Anda akan mendapatkan surat izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal dan nomor induknya.

Mendirikan Lembaga Kursus
Khusus untuk lembaga kursus dan pelatihan Anda harus memenuhi standar sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Ada sepuluh jenis lembaga pelatihan dan kursus, yaitu mekanik sepeda motor, mengemudi kendaraan, tata boga, tata busana, kecantikan kulit, rambut, pengantin, perhotelan, baby sitter, dan spa.

Sebagai sebuah lembaga pendidikan non formal juga harus memenuhi standar nasional. Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 41 dan 42 Tahun 2009. Ada juga aturan mengenai akreditasi yaitu pada PP nomor 19 Tahun 2005. Dengan adanya akreditasi ini menunjukkan kualitas pendidikan non formal.

Lembaga yang memberikan akreditasi ini bernama badan akreditasi nasional pendidikan non formal atau biasa disebut BAN-PNF. Syaratnya adalah dengan mengajukan proposal permohonan akreditasi, mengisi formulir yang disediakan, dan semua dokumen legalitas lembaga pendidikan.

Bagaimana Jika Ingin Membuka Franchise?
Sekarang ini juga sudah banyak usaha franchise dalam bidang pendidikan. Sama halnya dengan proses kerjasama franchise pada umumnya, Anda cukup menghubungi lembaga pendidikan franchise tersebut. Pihak dari franchise pastinya sudah memiliki standar sendiri yang harus Anda penuhi.

Franchise ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi Anda dalam mendirikan usaha dalam bidang pendidikan. Anda cukup menjadi pemilik usaha sedangkan semua sistem yang diterapkan di dalamnya sudah ditetapkan oleh pihak franchisor. Prosesnya juga akan lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan jika Anda memulai usaha sendiri.

Itulah proses dalam mendirikan perusahaan jasa pendidikan di Indonesia. Anda bisa memilih bagaimana bentuk usaha tersebut, apakah perseorangan, yayasan, koperasi, atau PT. Semua itu harus Anda sesuaikan dengan tujuan mendirikan jasa pendidikan tersebut.

Posting Komentar untuk "Proses Izin Mendirikan Perusahaan Jasa Pendidikan di Indonesia"