Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur Mendirikan Perusahaan Jasa Angkutan Barang

jasa angkutan barang

Jasa angkutan barang kini semakin dicari, terutama di masa seperti sekarang ini yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Selain perkembangan teknologi, batasan aktivitas di luar ruangan membuat jasa ekspedisi semakin dicari. Hal ini membuat perusahaan jasa ini berkembang pesat dengan layanan yang semakin prima.

Tidak heran banyak pengusaha berpikir untuk mendirikan jasa ekspedisi yang akan terus tumbuh ini. Peluang dalam layanan pengiriman barang seperti ini semakin besar membuat peluang investasinya juga ikut terbuka. Bagaimana prosedur untuk mendirikan perusahaan ekspedisi ini?

Aturan Perundangan Pendirian Jasa Ekspedisi

Ada dua aturan perundangan yang digunakan untuk jasa layanan pendirian usaha jasa ekspedisi ini. Pertama adalah Permen Perhubungan No. 49 Tahun 2017 tentang jasa pengurusan transportasi. Kedua adalah Permen Kominfo No. 7 Tahun 2018 tentang pelayanan terintegrasi bidang komunikasi dan informatika.

Ada perbedaan diantara keduanya, yaitu berdasarkan kegiatan usahanya. Dari permen 49/2017 Anda akan mendapatkan izin usaha jasa pengurusan transportasi (SIUJPT). Sedangkan dari permen 7/2018 Anda akan mendapatkan izin penyelenggaraan pos.

Pada permen 49/2017 ruang lingkupnya sangat besar. Karena berkaitan dengan pengiriman dan penerimaan barang melalui darat, laut, dan udara. Transportasi darat tersebut termasuk perkeretaapian.

Jadi untuk ruang lingkupnya bisa dimulai dari penerimaan, sortasi, packing, penimbangan, dokumen angkutan, pemesanan ruangan pengangkut, pengiriman, asuransi, sistem informasi dan komunikasi, penyediaan layanan konvensional maupun elektronik, pelacakan barang, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk permen Kominfo 7/2018 hanya mencakup untuk penyelenggaraan pos. Yaitu mulai dari surat elektronik, paket, logistik, transaksi keuangan, dan keagenan pos.

Dari dua perizinan tersebut tentunya para perusahaan jasa angkutan barang lebih dulu menentukan kebutuhan bidang usaha yang akan dilakukan. Apakah hanya untuk usaha pengangkutan barang biasa, atau perusahaan ekspedisi yang lebih kompleks.

Persiapan Pengajuan Pendirian Perusahaan

Sebelum memutuskan untuk memulai usaha, Anda harus mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan dalam memulai usaha angkutan barang ini. Untuk pengajuan SIUJPT sesuai dengan Permen Perhubungan 49/2017 Anda harus menyiapkan beberapa hal berikut ini:

1. Surat Permohonan
Surat permohonan pengajuan SIUJPT ini harus disertai dengan materai. Surat ini nantinya ditujukan kepada gubernur provinsi setempat.

2. Identitas Pemohon
Identitas lengkap yang harus disertakan dalam dokumen ini adalah nama dari pemohon atau penanggungjawab.

3. Akta Perusahaan
Akta pendirian perusahaan juga harus disertakan dalam permohonan ini. Perusahaan tersebut bisa dalam bentuk PT atau CV.

4. NPWP
NPWP yang dimaksud adalah NPWP perusahaan.

5. Mempunyai Tenaga Ahli
Tenaga ahli tersebut mempunyai sertifikat keahlian dalam bidang transportasi sesuai dengan bidang usahanya untuk transportasi darat, laut, udara, kepabeanan, atau yang lainnya.

6. Memiliki Modal Dasar Sebesar Rp1,2 Milyar
Dari modal dasar tersebut 25 persen harus disetorkan dengan bukti penyetoran dari akuntan publik.

7. Sertifikat Kepemilikan Gedung, Minimal 2 Tahun
Sertifikat kepemilikan gedung ini juga bisa dalam bentuk sewa dan memiliki legalitas penyewaan secara resmi.

8. Mengajukan Proposal Teknis

Proposal teknis ini mengenai kepemilikan atau sewa kendaraan operasional minimal 4, lahan parkir, mempunyai sistem sarana peralatan informasi dan komunikasi.
Sedangkan untuk izin pos sesuai dengan permen kominfo 7/2018 beberapa hal harus dipersiapkan. Hal itu meliputi:

1. Persiapan Dana Perizinan
Dana yang harus dipersiapkan untuk izin pos nasional sebesar Rp500 juta, untuk provinsi Rp100 juta, dan untuk kabupaten Rp 50 juta.

2. Proposal rencana usaha
Proposal ini meliputi aspek teknis dari sistem yang akan dijalankan, aspek yang berkaitan dengan bisnis, dan aspek keuangan yang akan dilakukan dalam usaha angkutan tersebut.

3. Surat Pernyataan
Surat pernyataan ini meliputi kesanggupan memenuhi penyelenggaraan pos, kesanggupan pembayaran biaya penyelenggaraan pos, dan pernyataan bahwa direksi dalam badan hukum perusahaan adalah orang-orang bersih yang tidak ada dalam daftar hitam penyelenggara.

Prosedur Izin Usaha Jasa Angkutan Barang

Pengajuan izin untuk SIUJPT bisa diberikan kepada kepala dinas perhubungan provinsi setempat. Nantinya izin tersebut akan dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi. Namun ketika ada unsur joint venture investasi asing, maka akan dikeluarkan oleh BKPM.

Sedangkan untuk perizinan pos bisa diajukan melalui Online Single Submission (OSS). Lembaga ini merupakan integrasi sistem perizinan atas nama menteri, gubernur, bupati atau walikota, dan kepala lembaga lainnya melalui sistem elektronik terintegrasi.

Proses permohonan izin nanti nantinya akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari. Dalam proses tersebut akan diseleksi oleh pihak yang berwenang mengenai kelengkapan, dan kelayakan usaha tersebut. Jika terjadi kekurangan data, maka pihak dinas yang bersangkutan akan menghubungi dan meminta kelengkapan data.

Jika terjadi penolakan atas pengajuan perizinan tersebut ada kemungkinan perusahaan Anda tidak memenuhi persyaratan yang diamanatkan undang-undang. Tentunya Anda bisa langsung berkonsultasi kepada dinas yang berkaitan. Seperti dinas perhubungan provinsi untuk SIUJPT, atau dinas kominfo untuk izin pos.

Masa izin ini berlangsung selama perusahaan Anda masih aktif. Sedangkan proses evaluasinya dilakukan selama dua tahun sekali. Masa berlaku ini untuk SIUJPT maupun perizinan untuk pos.

Namun, Anda juga berkewajiban melaporkan secara periodik kegiatan usaha kepada kepala dinas. Hal ini dilakukan untuk memberikan keseimbangan volume barang yang dikirimkan dengan jumlah perusahaan yang masih aktif.

Kesimpulan
Itulah prosedur dalam mendirikan jasa angkutan barang. Sekarang ini waktu proses untuk mengurusi perizinan tersebut cukup mudah dan cepat. Apalagi telah dikembangkan adanya sistem integrasi Sehingga akan memudahkan banyak pengusaha untuk mendirikan berbagai perusahaan jasa.


Perusahaan jasa angkutan barang akan terus tumbuh untuk masa yang akan datang. Hal ini disebabkan semakin meratanya pembangunan, akses yang semakin mudah dijangkau, dan kebutuhan masyarakat yang terus menerus tumbuh. Jadi akan banyak pengusaha yang melirik bisnis ini, mungkin termasuk juga Anda.

Posting Komentar untuk "Prosedur Mendirikan Perusahaan Jasa Angkutan Barang"